Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • Jl.Sendangguwo Baru III No.35, Kota Semarang
single-event-img-1

YPLP


Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) merupakan anak lembaga atau yayasan pengemban misi PGRI yang cukup terkenal di Indonesia. Organisasi ini sangat berperan besar dalam meneruskan perjuangan rakyat Indonesia dalam membangun negara Indonesia dengan cara mencerdaskan rakyat Indonesia dalam bidang pendidikan sehingga dapat lebih mempertahankan dan menyempurnakan republik Indonesia.

Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) terbentuk berdasarkan keputusan kongres PGRI XIV tanggal 9 Juni 1979 dan dikukuhkan melalui akte notaris Mohammad Ali Nomor 21 tanggal 31 Maret 1980. YPLP-PGRI sebagai pengemban misi PGRI untuk melaksanakan pembinaan lembaga-lembaga pendidikan PGRI, sehingga struktur dan pola pembinaan serta pelaksanaannya terarah dan bersifat menyeluruh dan nasional. 

Berdasarkan Pembukaan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) YPLP-PGRI Nomor 01/Kep/PB/XXI/2015, disebutkan bahwa dalam usaha PGRI memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat diperlukan adanya suatu wadah untuk menyelenggarakan dan membina lembaga pendidikan yang bersifat nasional dan untuk itu di bentuklah YPLP-PGRI. Pada Musyawarah Kerja Nasional Pertama  Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan PGRI di Jakarta tanggal 8 - 20 Mei 1981 menghasilkan keputusan : penyeragaman nama yayasan menjadi YPLP-PGRI,  AD/ART YPLP-PGRI dan pedoman pembinaan lembaga pendidikan yang bersifat nasional.

Pendidikan di Indonesia terus dikembangkan, terutama sejak reformasi bergulir tahun 1998. perkembangan ditandai dengan lahirnya Undang-Undang (UU) Pemerintahan Daerah mulai dari UU Nomor 22 tahun 1999, UU Nomor 32 tahun 2004 sampai UU Nomor 23 tahun 2014. Dalam UU dijelaskan adanya pendelegasian kewenangan pengelolaan pendidikan pada pemerintah daerah.